Warga Australia Diperintahkan Serahkan Parang atau Dipenjara 2 Tahun

15 hours ago 5

loading...

Berbagai bentuk parang dipajang di Markas Besar Kepolisian Victoria di Melbourne, Australia. Foto/James Ross/AAP

VICTORIA - Warga Australia diperintahkan menyerahkan parang mereka atau menghadapi hukuman penjara hingga dua tahun dan denda melebihi USD30.000 berdasarkan larangan senjata baru di Victoria. Pemerintah negara bagian tersebut mengadopsi langkah tersebut dalam upaya mengatasi lonjakan kejahatan kekerasan.

Victoria telah mengumumkan larangan penuh atas kepemilikan, penjualan, dan penggunaan parang, yang akan mulai berlaku pada 1 September.

Warga telah diberi masa amnesti tiga bulan untuk mematuhinya, dengan para pejabat memperingatkan setelah 30 November, memiliki parang tanpa pengecualian akan menjadi tindak pidana.

Dalam pernyataan pada hari Kamis, Perdana Menteri Jacinta Allan dan Menteri Kepolisian Anthony Carbines mengatakan lebih dari 40 tempat pembuangan parang telah dipasang di seluruh Victoria, termasuk di luar kantor polisi di daerah-daerah dengan tingkat insiden kekerasan yang tinggi.

Pekerja pertanian dan mereka yang mengaku memiliki parang untuk keperluan tradisional atau budaya akan diizinkan menyimpan parang tetapi harus membuktikan kelayakannya kepada polisi jika diminta.

Read Entire Article
Prestasi | | | |