loading...
Plt Direktur Pelindungan WNI (PWNI) Kemlu Heni Hamidah dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (8/1/2026). Foto/Danandaya Arya Putra
JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyebut bahwa Warga Negara Indonesia (WNI) bernama Kevin Lorente (KL) ditangkap oleh kepolisian Yordania. Hal ini diketahui setelah orang tua dari KL melaporkan peristiwa penangkapan itu kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Amman.
"KBRI Amman menerima laporan dari salah satu diaspora kita, WNI diaspora kita di Yordania yang menyampaikan bahwa putranya ditangkap oleh kepolisian Yordania pada 19 November," kata Plt Direktur Pelindungan WNI (PWNI) Kemlu Heni Hamidah dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (8/1/2026).
Lebih lanjut, penangkapan KL diduga terkait keterlibatannya dalam aktivitas daring yang terindikasi mengandung dukungan terhadap kelompok teroris ISIS. "Nah, penangkapan KL ini dengan dugaan keterlibatan dalam aktivitas daring yang terindikasi mendukung ISIS," ucapnya.
Baca juga: 3 WNI Terjebak di Pulau Dajjal saat Militer Arab Saudi Bombardir Yaman

















































