2.493 WNI Minta Dipulangkan dari Kamboja usai Jadi Korban Sindikat Online Scam

1 week ago 13

loading...

Sebanyak 2.493 Warga Negara Indonesia (WNI) di Kamboja melaporkan diri ke KBRI Phnom Penh untuk meminta dipulangkan ke Tanah Air usai jadi korban online scam. Foto/Ist

JAKARTA - Sebanyak 2.493 Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Kamboja melaporkan diri ke KBRI Phnom Penh untuk dipulangkan ke Tanah Air. Jumlah tersebut terus bertambah seiring dengan operasi besar-besaran Pemerintah Kamboja dalam memberantas sindikat penipuan daring (online scam).

Berdasarkan data KBRI Phnom Penh, sejak 16 Januari hingga 26 Januari 2026 pukul 23.00, tercatat 2.493 WNI telah melakukan pelaporan. Mayoritas dari mereka merupakan korban jaringan penipuan daring yang beroperasi di sejumlah wilayah Kamboja.

Baca juga: 97 WNI Kabur dari Perusahaan Online Scam Kamboja, 4 Ditahan Polisi

KBRI Phnom Penh terus melakukan langkah-langkah penanganan secara intensif, termasuk pendataan, assessment kasus, dan penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi WNI yang tidak memiliki dokumen perjalanan.

"Sejumlah WNI memiliki dokumen perjalanan dan tidak terkendala denda keimigrasian dilaporkan telah kembali ke Indonesia secara mandiri," tulis keterangan yang dikutip dari laman resmi Kemlu, Selasa (27/1/2026).

Read Entire Article
Prestasi | | | |