loading...
Pelantikan tiga pejabat baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Istimewa
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto resmi melantik Asep Guntur Rahayu sebagai Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK. Sebelumnya, Asep berstatus sebagai pelaksana tugas (Plt) jabatan tersebut.
Hal itu setelah KPK menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tiga pimpinan tinggi madya baru pada Rabu (18/2/2026). Selain Asep, Setyo turut melantik Aminuddin sebagai Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK dan Ely Kusumastuti sebagai Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK.
Baca juga: Marcella Santoso Dituntut 17 Tahun Penjara di Kasus Suap dan Pencucian Uang
Proses tersebut dimulai dengan membacakan sumpah atau janji jabatan. "Saya percaya, kami semua percaya, bahwa saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan. Semoga Allah SWT, Tuhan YME akan selalu bersama kita semua," kata Setyo yang diikuti ketiganya.
Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan pakta integritas oleh tiga orang yang dilantik tersebut. "Dengan ini secara resmi saya lantik," ujarnya.
(rca)


















































