loading...
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan penyidik telah memeriksa 49 orang saksi kasus laporan tudingan ijazah palsu mantan Presiden Jokowi. Foto/Dok.SindoNews
JAKARTA - Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus laporan terkait tudingan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hingga saat ini,Kepolisian telah memeriksa sebanyak 49 orang saksi.
“Penyelidik sudah memeriksa 49 saksi dalam tahap penyelidikan ya, mengambil keterangan 49 saksi di antaranya saksi yang mengetahui, mendengar dan melihat adanya peristiwa ini,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan Kamis (26/6/2025).
Baca juga: UGM Siap Ladeni Gugatan Polemik Ijazah Jokowi
Ade Ary menuturkan, para saksi yang diperiksa tersebut yakni orang-orang yang dinilai mengetahui, mendengar hingga melihat adanya peristiwa yang dilaporkan.
Selain itu, dia mengungkapkan, petugas juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang dilaporkan.
“Dan para terduga terlapor (sudah diperiksa),” jelas dia.
Laporan Jokowi di Polda Metro
Sebagai informasi, Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) melaporkan lima orang berinisial berinisial RS, ES, RS, T dan K terkait tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Mereka dilaporkan atas pasal fitnah hingga pencemaran nama baik.