689 Personel Polri Dipecat sepanjang Tahun 2025

1 month ago 41

loading...

Irwasum Polri Komjen Wahyu Widada. Foto/Puteranegara

JAKARTA - Polri melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap 689 personel kepolisian sepanjang tahun 2025. Korps Bhayangkara juga mengeluarkan 9.817 putusan sidang KEPP pada tahun 2025.

"PTDH terhadap 689 personel," kata Irwasum Polri Komjen Wahyu Widada dalam kegiatan rilis akhir tahun di Gedung Rupatama, Selasa (30/12/2025).

Baca Juga: Polri Terbitkan 35 Red Notice selama Tahun 2025

Selain itu, Polri telah mengeluarkan jumlah hasil putusan sidang disiplin tahun 2025 sebanyak 5.061 putusan. Hal itu didominasi oleh 1.711 penempatan pada tempat khusus dan 1.289 teguran tertulis. "Dan 804 penundaan mengikuti pendidikan," ujar Wahyu.

Korps Bhayangkara juga telah mengeluarkan putusan sidang KEPP sebanyak 9.817 putusan pada tahun 2025. "Didominasi oleh 2.707 perbuatan tercela sebanyak, 1.951 meminta maaf secara lisan dan tertulis personel," pungkas Wahyu.

(zik)

Read Entire Article
Prestasi | | | |