loading...
Ketua MA Sunarto melaporkan bahwa lembaganya telah menjatuhkan sanksi disiplin terhadap 192 orang di lingkungan peradilan sepanjang tahun 2025. Sebanyak 85 orang di antaranya merupakan hakim. Foto/Felldy Utama
JAKARTA - Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto melaporkan bahwa lembaganya telah menjatuhkan sanksi disiplin terhadap 192 orang yang berada di lingkungan peradilan sepanjang tahun 2025. Sebanyak 85 orang di antaranya merupakan hakim .
Mulanya, Sunarto melaporkan terkait pengawasan yang telah dilakukan lembaganya. Dalam kaitan ini, pihaknya menerima sebanyak 5.550 pengaduan. Dari jumlah tersebut sebanyak 4.130 pengaduan atau 74,41% telah selesai diproses. Sedangkan sisanya sebanyak 1.420 pengaduan masih dalam proses penyelesaian.
"Adapun jumlah hakim dan aparatur pengadilan yang menerima sanksi hukuman disiplin sepanjang tahun 2025 berjumlah sebanyak 192 orang. Dengan rincian, 85 orang hakim dan 107 orang aparatur kepaniteraan, kesekretariatan, dan PPNPN," kata Sunarto dalam Apresiasi dan Refleksi Mahkamah Agung RI Tahun 2025 di Balairung MA, Jakarta, Selasa (30/12/2025).
Baca Juga: Jadi Ketua MA, Hakim Agung Sunarto Berharta Rp9,3 Miliar
Menurutnya, jenis sanksi disiplin yang dijatuhkan terhadap 192 orang tersebut bervariasi. Ada yang mendapat sanksi berat sebanyak 45 orang, sanksi sedang 46 orang, dan sanksi ringan sebanyak 101 orang.
















:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3253433/original/061012900_1601441591-pexels-kaboompics-com-6360.jpg)

































