91 WNI Korban Sindikat Online Scam Dipulangkan dari Myanmar

4 days ago 21

loading...

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI kembali memfasilitasi pemulangan 91 warga negara Indonesia (WNI) yang terjebak sindikat penipuan daring (online scam) dari Myawaddy, Myanmar. Foto/Istimewa

JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI kembali memfasilitasi pemulangan 91 warga negara Indonesia (WNI) yang terjebak sindikat penipuan daring (online scam) dari Myawaddy, Myanmar, pada 30 Januari 2026, pukul 05.30 WIB. Mereka adalah gelombang keempat yang dipulangkan ke Tanah Air.

“Pemulangan ini merupakan gelombang keempat evakuasi dari wilayah Myawaddy, menyusul pemulangan gelombang ketiga yang dilakukan pada 21-22 Januari 2026,” tulis pernyataan Kemlu RI lewat website resminya, Jumat (30/1/2026).

Menurut Kemlu, keberhasilan pemulangan tersebut merupakan proses yang panjang dan intensif yang dilakukan oleh Kedutaan Besar RI (KBRI) Yangon dan KBRI Bangkok.

91 WNI Korban Sindikat Online Scam Dipulangkan dari Myanmar

Baca juga: 2.493 WNI Minta Dipulangkan dari Kamboja usai Jadi Korban Sindikat Online Scam

Read Entire Article
Prestasi | | | |