loading...
DPW Partai Perindo DKI Jakarta membagikan masker gratis sekaligus mendorong pemerintah memperkuat sistem mitigasi risiko dan pengendalian pencemaran udara. Foto/Dok Partai Perindo
JAKARTA - Kualitas udara dan risiko paparan abu vulkanik menjadi persoalan yang berdampak langsung terhadap kesehatan masyarakat di Jakarta. Di tengah kondisi tersebut, DPW Partai Perindo DKI Jakarta membagikan masker gratis sekaligus mendorong pemerintah memperkuat sistem mitigasi risiko dan pengendalian pencemaran udara.
Aksi sosial bertajuk “Peduli Paru-Paru Jakarta” digelar di Kantor Sekretariat DPW Partai Perindo DKI Jakarta, Jl. Abdul Muis No.36 E-F, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, sebagai bentuk kepedulian terhadap kesehatan warga.
Ketua DPW Partai Perindo DKI Jakarta Manik Marganamahendra mengatakan, aksi tersebut juga merespons fenomena erupsi Gunung Anak Krakatau yang abu vulkaniknya sampai ke wilayah Ibu Kota Jakarta. Menurut dia, risiko dan kerentanan hazard alam di Indonesia mungkin tidak dapat diatasi melalui intervensi langsung, tetapi dapat dimitigasi.
Baca Juga: Agar Ekonomi Tak Panik Hadapi Abu Vulkanik
Manik juga mengapresiasi langkah Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang dinilai melakukan respons cepat dan mitigasi terhadap fenomena alam tersebut. Salah satunya melalui penerapan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) pada masa-masa kritis.
"Perindo memberikan mengapresiasi langkah Pramono Anung yang melakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) pada masa-masa kritis, bagi kami Pak Pramono adalah gubernur yang tanggap iklim," ungkap Manik, Rabu (9/9/26).

Selain membagikan masker gratis, Manik mengingatkan masyarakat agar kondisi tersebut tidak dimanfaatkan sebagai momentum untuk memainkan harga dan pasokan masker. Aksi tersebut sekaligus menjadi bentuk kehadiran Perindo Jakarta dalam memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat.
"Kesehatan warga Jakarta, khususnya kesehatan paru-paru adalah hal yang tidak bisa kami abaikan. Melalui aksi bagi-bagi masker ini, kami ingin hadir langsung di tengah masyarakat dan memastikan warga punya akses terhadap perlindungan dasar terhadap kualitas udara yang belum ideal," ujar Manik.


















































