Ambil Hikmah Penundaan Sidang Praperadilan Jilid 4, Roy Suryo: Bisa Membersamai Dokter Tifa

2 hours ago 12

loading...

Pakar Telematika, Roy Suryo menuding pihak Kejaksaan menunda-nunda sidang pokok perkara dengan menunda sidang praperadilan. Foto/SIndoNews

JAKARTA - Pakar Telematika, Roy Suryo menuding pihak Kejaksaan menunda-nunda sidang pokok perkara dengan menunda sidang praperadilan yang diajukannya karena tidak pernah hadir. Meski begitu, Roy mengambil hikmah penundaan sidang tersebut karena dia bisa membersamai rekannya Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa.

"Penundaan itu tentu ada hikmahnya, Insya Allah minggu depan itu kita juga akan bisa bersama-sama, membersamai, support pertama Dr. Tifauzia Tyassuma yang akan melakukan perapradilan juga di sini (PN Jakarta Selatan) ya tanggal 12," ujar Roy Suryo pada wartawan, Jumat (7/8/2026).

Menurut Roy, pada sidang praperadilan pencekalan Jumat (7/8/2026) ini, dirinya telah datang di PN Jakarta Selatan sejak pagi, hanya saja hingga sidang digelar pihak Kejaksaan selaku Turut Termohon tak kunjung hadir. Sama seperti sidang praperadilan sebelumnya, kubu Kejaksaan juga tidak hadir di persidangan membuat sidang menjadi tertunda sebagaimana pada sidang praperadilan jilid 4 ini.

Baca juga: PN Jakarta Selatan Tunda Praperadilan Jilid 4 Roy Suryo Terkait Pencekalan pada 14 Agustus

"Kami tidak menunda-nunda persidangan, siapa yang menunda-nunda persidangan tentu teman-teman bisa lihat, tadi ditanyakan hadir tidak, ternyata tidak ada surat. Ini kedua kalinya Turut Termohon tidak hadir pada sidang pertama sehingga membuat sidang ditunda pekan depan," tuturnya.

Read Entire Article
Prestasi | | | |