Anggota DPR Ingatkan Operasi Satgas BKC Ilegal Jangan Sampai Matikan IKM Rokok di Jatim

18 hours ago 5

loading...

Ketua Komisi XI DPR M. Misbakhun menekankan operasi yang dilakukan Satgas BKC Ilegal tidak berdampak negatif terhadap kelangsungan industri kecil menengah (IKM) rokok yang berada di Jawa Timur. FOTO/IST

JAKARTA - Satuan Tugas Pencegahan dan Penindakan Barang Kena Cukai Ilegal (Satgas BKC Ilegal) yang belum lama dibentuk mendapat perhatian Ketua Komisi XI DPR M. Misbakhun. Dia menekankan operasi yang dilakukan Satgas BKC Ilegal tidak berdampak negatif terhadap kelangsungan industri kecil menengah (IKM) rokok yang berada di Jawa Timur.

"Kontribusi IKM rokok terhadap penerimaan negara cukup signifikan, mencapai 10–15%. Karena itu, Satgas BKC Ilegal sebaiknya ekstra hati-hati didalam melakukan operasi tersebut dengan melakukan pendekatan preventif," kata Misbakhun di Jakarta, Selasa (29/7/2025).

Misbakhun yang terpilih dari daerah pemilihan Jawa Timur II (Kab/Kota Pasuruan, Probolinggo) tidak bisa menutup mata bahwa IKM rokok adalah bagian penting dari ekosistem ekonomi nasional. Mereka menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, khususnya di daerah-daerah seperti Malang, Pasuruan, Sidoarjo, Madura, Jember, Banyuwangi, dan daerah lain yang menjadi sentra produksi industri hasil tembakau.

Data resmi Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) menyebut, jumlah pabrik rokok yang memiliki Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) sebanyak 977 di Jawa Timur. Sementara, data Kementerian Perindustrian, hingga tahun 2024 terdapat lebih dari1.100 Industri Kecil Menengah (IKM)rokok yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia.

"Industri ini menyerap tidak kurang dari600.000 tenaga kerja langsung, belum termasuk mata rantai tidak langsung yang melibatkan jutaan orang di sektor distribusi, pengecer, dan pertanian," imbuhnya.

Read Entire Article
Prestasi | | | |