Bantuan Insentif Guru Non ASN 2025 Cair Agustus-September, Ini Syarat Terbarunya

11 hours ago 6

loading...

Pemerintah kembali menyalurkan bantuan insentif bagi guru non-ASN (guru non-aparatur sipil negara) 2025. Foto/Kemendikdasmen.

JAKARTA - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan insentif guru non-ASN ( guru non-aparatur sipil negara) 2025. Insentif ini ditujukan bagi guru formal dan non-formal yang belum memiliki sertifikat pendidik.

Namun, terdapat sejumlah perubahan penting dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, baik dari sisi jumlah penerima, besaran bantuan, hingga mekanisme penyaluran dan syarat penerimaan.

Baca juga: 9 Madrasah Terbaik di Indonesia Versi Puspresnas 2025, Cek Sekolahmu Nomor Berapa

Jumlah Penerima Meningkat Drastis

Mengutip laman Puslapdik Kemendikdasmen, kika pada 2024 jumlah penerima bantuan insentif hanya sebanyak 67.000 guru, maka pada tahun 2025 ini meningkat drastis menjadi 341.248 guru dari semua jenjang pendidikan.

Nominal Bantuan Turun, Tapi Cair Sekaligus

Besaran bantuan yang diberikan juga mengalami perubahan. Tahun lalu guru menerima Rp3,6 juta per tahun, dibayarkan per semester.

Baca juga: Bangga, 6 Siswa Indonesia Raih Juara di Olimpiade Matematika Bergengsi Dunia

Namun, tahun 2025 ini nominalnya menjadi Rp2,1 juta dan akan dibayarkan sekaligus, diperkirakan pada Agustus–September 2025.

10 Syarat Penerima Bantuan Insentif Guru Non-ASN 2025

Berikut adalah syarat terbaru bagi guru formal non-ASN penerima bantuan insentif tahun 2025:

1. Belum memiliki sertifikat pendidik.

2. Lulusan minimal D4 atau S1.

3. Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).

Read Entire Article
Prestasi | | | |