loading...
BEI melakukan pembekuan sementara perdagangan saham atau trading halt 30 menit. FOTO/dok.SindoNews
JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan pembekuan sementara perdagangan saham atau trading halt, 30 menit setelah pembukaan sesi, Kamis 29 Januari 2026. Penghentian sementara perdagangan ini menyusul penurunan tajam IHSG mencapai 8% ke level 7.654.
Perdagangan akan dilanjutkan pada pukul 09:56:01 waktu JATS tanpa ada perubahan jadwal perdagangan. Tindakan ini dilakukan karena terdapat penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang mencapai 8%.
Baca Juga: IHSG Ambruk Lagi, Longsor ke Level 7.800-an
Kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Bursa Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas, serta ketentuan yang diatur lebih lanjut dalam Surat Keputusan Direksi BEI Nomor Kep-00002/BEI/04-2025.















































