loading...
Sekjen Gerakan Nasional Ayo Mondok HM Zahrul Azhar As’ad menyoroti perlakukan berbeda terhadap eks Menag Yaqut Cholil Qoumas dan eks Jampidus Febrie Adriansyah. Foto/Ist
JAKARTA - Dua pemandangan berbeda muncul dari penanganan perkara yang melibatkan mantan pejabat negara. Dalam perkara dugaan korupsi kuota haji, mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas terlihat mengenakan rompi tahanan dan berada dalam pengawalan petugas.
Sementara itu, pemandangan berbeda terlihat dalam perkara yang melibatkan mantan pejabat tinggi Kejaksaan Agung (Kejagung) yakni Eks Jampidsus Febrie Adriansyah. Perbedaan ini mendapat sorotan dari Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gerakan Nasional Ayo Mondok, HM Zahrul Azhar As’ad.
Baca juga: Sidang Perdana Gus Yaqut terkait Kasus Kuota Haji Digelar Selasa 11 Agustus
Dia menilai perbedaan perlakuan terhadap tersangka menyentuh prinsip dasar kesetaraan di hadapan hukum. “Penegakan hukum tidak cukup hanya benar secara prosedural. Ia juga harus terlihat adil di mata masyarakat,” katanya, Minggu (9/8/2026).
Sosok yang pernah berada di lingkungan penegak hukum tersebut tidak langsung terlihat mengenakan atribut tahanan atau pembatasan fisik seperti yang kerap diperlihatkan kepada tersangka lain. Dua perkara itu tentu tidak dapat dibandingkan secara sederhana.

















































