loading...
Sejumlah aktivis menggelar Aksi Kamisan ke-902 di depan Istana Merdeka, Kamis (2/4/2026). Foto: Yudistiro Pranoto
JAKARTA - Kepala Oditur Militer 07-II Jakarta Kolonel Chk Andri Wijaya mengatakan bahwa berkas perkara kasus penyiraman terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus akan dilimpahkan ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada Kamis (16/4/2025). Rencana pelimpahan itu akan berlangsung pukul 10.00 WIB besok.
"Iya benar (pelimpahan berkas)," kata Andri saat dikonfirmasi, Rabu (15/4/2026).
Ia menyebut agenda pelimpahan berkas tersebut terbuka bagi media untuk melakukan peliputan. "Silakan diliput," tambahnya.











































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5489013/original/017536600_1769776656-WhatsApp_Image_2026-01-28_at_1.40.19_PM.jpeg)






