BPOM Gandeng BNN dan Polri Awasi Peredaran dan Penyalahgunaan Whip Pink

6 days ago 22

loading...

Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan akan menggandeng BNN dan Polri untuk mengawasi peredaran dan penyalahgunaan whip pink. Foto/SindoNews

JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan ( BPOM ) memberi atensi atas peredaran whip pink yang belakangan viral dibahas menyusul meninggalnya selebgram, Lula Lahfah. BPOM menyatakan bakal menggandeng BNN dan Polri untuk mengawasi peredaran dan penyalahgunaan whip pink.

"Ya tentu kita kerja sama ya. Untuk pengawasannya kita akan kerja sama tentu dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), dengan Kepolisian," ujar Kepala BPOM Taruna Ikrar di Jakarta Pusat, Rabu (28/1/2026).

Tak hanya itu, pihaknya juga akan menggandeng Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk mengawasi penyalahgunaan produk tersebut. "Kemenkes yang berhubungan dengan aturan pemakaiannya. Begitu ya, jadi itu yang akan kita lakukan," ungkapnya.

Baca juga: Setelah Reza Arap, Polisi Bakal Minta Keterangan Keluarga Lula Lahfah

Taruna menambahkan, pihaknya tengah mengevaluasi Whip Pink lantaran bisa menimbulkan efek ketergantungan. "Nah, iya, kita sudah evaluasi itu whip pink. Whip pink ini termasuk kita akan arahkan ada dua, karena dia memberikan efek euforia, efek ketergantungan, minimal ketergantungan psikologis ya," kata Taruna.

Read Entire Article
Prestasi | | | |