Buntut Laporan Inara Rusli, Wardatina Mawa Penuhi Panggilan Polisi dan Dicecar 27 Pertanyaan

9 hours ago 9

loading...

Wardatina Mawa penuhi panggilan polisi terkait laporan Inara Rusli pada Rabu (4/3/2026). Foto: Ravie Wardani

JAKARTA - Wardatina Mawa memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Mabes Polri sebagai saksi atas laporan yang dilayangkan oleh selebgram Inara Rusli pada Rabu (4/3/2025). Mawa dilaporkan atas dugaan tindak pidana ilegal akses terkait rekaman CCTV.

Didampingi kuasa hukumnya, Fedhli Faisal, Mawa menjalani pemeriksaan selama kurang lebih enam jam.

Fedhli menegaskan bahwa kliennya membantah seluruh tuduhan yang dialamatkan kepada dirinya, termasuk keterlibatan dalam pengambilan akses CCTV tersebut secara ilegal hingga menyuruh orang lain mengambilnya tanpa izin.

"Pertanyaan total sekitar 27 pertanyaan dari penyidik. Kami sampaikan bahwa Mawa tidak pernah memiliki akses CCTV, Mawa tidak pernah menyuruh orang lain untuk mengakses CCTV, dan Mawa juga tidak pernah mengambil akses CCTV tersebut," ungkap Fedhli Faisal usai mendampingi pemeriksaan kliennya hari ini.

Baca Juga : Insanul Fahmi Syok Wardatina Mawa Resmi Gugat Cerai di PA Medan

Read Entire Article
Prestasi | | | |