Diduga Komersialkan Taman Nasional Tesso Nilo, Tokoh Adat Ditahan

4 hours ago 4

loading...

Ditreskrimsus Polda Riau menangkap tokoh adat Jas alias Jasman (54). Dia diduga mengkomersialkan kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Kabupaten Pelalawan, Senin (23/6/2025). Foto: Ist

PELALAWAN - Ditreskrimsus Polda Riau menangkap tokoh adat Jas alias Jasman (54). Dia diduga mengkomersialkan kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Kabupaten Pelalawan, Senin (23/6/2025).

Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menuturkan kasus ini terungkap berkat kerja Satgas Penanggulangan Perambahan Hutan (PPH) Polda Riau. Pengungkapan ini merupakan bagian dari strategi Green Policing yang kini menjadi identitas baru Polda Riau dalam menangani kejahatan lingkungan.

Baca juga: Dukung Ketahanan Pangan, Polda Riau Panen Perdana Hortikultura

“Tidak boleh ada toleransi bagi siapa pun yang menjadikan kawasan konservasi sebagai objek komersialisasi pribadi, sekalipun dengan tameng adat. TNTN adalah warisan ekologis untuk generasi mendatang yang wajib kita jaga,” ujar Herry.

Pihaknya tidak anti terhadap eksistensi hak ulayat dan struktur adat di Riau, namun negara harus hadir ketika klaim adat digunakan secara tidak sah untuk merusak ekosistem yang dilindungi undang-undang.

Read Entire Article
Prestasi | | | |