loading...
Jampidsus Kejagung kembali memeriksa Dirut PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto, Senin (23/6/2025) terkait dugaan kasus korupsi pemberian kredit bank. Foto: Ari Sandita Murti
JAKARTA - Jampidsus Kejagung kembali memeriksa Dirut PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto, Senin (23/6/2025) terkait dugaan kasus korupsi pemberian kredit bank. Dalam pemeriksaan tersebut, Iwan dicecar 25 pertanyaan oleh penyidik.
"Sekitar 24-25 pertanyaan tentang operasional perusahaan, bagaimana manajemen perusahaan setelah saya menjadi dirut," ujar Iwan, Senin (23/6/2025).
Baca juga: Penampakan Rumah Bos Sritex Iwan Lukminto Usai Ditangkap oleh Kejagung
Pemeriksaan kali ini masih seputar operasional perusahaan, termasuk manajemen perusahaan setelah Iwan menjabat Dirut. Pemeriksaan tersebut merupakan lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya.
Ke depan, pihaknya diminta mengirimkan dokumen yang belum dilengkapi dan masih banyak dokumen yang harus dikirimkan ke Kejagung. Namun, belum ada jadwal pemeriksaan lanjutan apalagi dikonfrontir dengan tersangka kasus tersebut.
"Untuk sementara tadi dokumen yang kekurangan dikirim saja. Masih banyak list-list yang mereka minta," kata Iwan.
(jon)