Dokter Tifa Tegaskan Tak Akan Ajukan RJ ke Jokowi: Yang Saya Alami Kriminalisasi

5 hours ago 13

loading...

Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Tifauzia Tyassuma menegaskan, dirinya tak akan mengajukan keadilan restoratif atau restorative justice (RJ) atas kasus yang menimpanya. Foto: Achmad Al Fiqri

JAKARTA - Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Tifauzia Tyassuma menegaskan, dirinya tak akan mengajukan keadilan restoratif atau restorative justice (RJ) atas kasus yang menimpanya. Hal itu diutarakan Dokter Tifa, sapaan akrabnya, sekaligus merespons isu miring ihwal dirinya akan mengajukan restorative justice ke Jokowi.

"Sekali lagi, sebagai penegasan bahwa saya belum pernah dan tidak akan pernah, insyaallah, untuk mengajukan restorative justice kepada siapa pun," ujar Dokter Tifa saat ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (26/3/2026).

Dokter Tifa menegaskan, perkara yang menimpanya merupakan bentuk kriminalisasi atas sebuah karya ilmiah. Untuk itu, ia menyatakan, tak akan meminta maaf pada pihak mana pun, termasuk Jokowi.

Baca juga: Rismon Disebut Pemain Lenong, Zukifli Ekomei: Saya Heran kok Pelat Mobilnya AD?

Read Entire Article
Prestasi | | | |