Dokter Tifa Ungkap Dibujuk 2 Termul Ajukan Restorative Justice di Kasus Ijazah Jokowi

5 hours ago 5

loading...

Tersangka kasus dugaan ijazah palsu Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Tifauzia Tyassuma mengaku sempat ditawari restorative justice (RJ) sebelum rekannya, Rismon Hasiholan Sianipar sepakat berdamai. Foto: Achmad Al Fiqri

JAKARTA - Tersangka kasus dugaan ijazah palsu Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Tifauzia Tyassuma mengaku sempat ditawari restorative justice (RJ) sebelum rekannya, Rismon Hasiholan Sianipar sepakat berdamai. Bahkan, tawaran damai itu dilayangkan langsung ke dirinya hingga tim kuasa hukum.

Dokter Tifa, sapaan akrabnya, mengatakan bahwa tawaran damai itu dilayangkan sesaat dirinya hendak wajib lapor di Polda Metro Jaya pada Kamis, 29 Januari 2026. Saat itu, kata dia, ada dua orang termul berinisial AA dan FA.

"Nah, pada waktu kami sedang duduk di lobi ruang pemeriksaan tersebut, ada dua orang ya, kita sebut Termul atau bukan? Inisial. Pokoknya termul-lah gitu ya. Ada dua orang, ya, berinisial AA dan FA, ya, itu yang mondar-mandir di ruangan tersebut. Nah, singkat cerita kemudian kami sapa," ungkap Dokter Tifa.

Baca juga: Dokter Tifa Tegaskan Tak Akan Ajukan RJ ke Jokowi: Yang Saya Alami Kriminalisasi

Read Entire Article
Prestasi | | | |