loading...
Pemerintah diminta mengevaluasi harga BBM non-subsidi pascaanjloknya harga minyak dunia. Foto/SindoNews
JAKARTA - Pemerintah diminta mengevaluasi harga BBM non-subsidi pascaanjloknya harga minyak dunia. Hal itu lantaran Amerika Serikat (AS) dan Iran telah sepakat untuk berdamai dan membuka akses pelayaran melalui Selat Hormuz.
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Mufti Anam menyambut baik kesepakatan damai antara Amerika Serikat dan Iran. Mufti menyebut, kesepakatan damai itu bisa menurunkan harga minyak dunia.
“Rakyat perlu merasakan manfaat dari turunnya harga minyak dunia. Ketika perang memanas, rakyat diminta memahami kenaikan harga BBM karena harga minyak dunia melonjak. Maka ketika perang mereda, Selat Hormuz kembali aman, dan harga minyak dunia turun, rakyat juga menuntut hal yang sama, manfaatnya harus segera dirasakan," ucap Mufti, Selasa (16/6/2026).
Mufti mewanti-wanti Pemerintah untuk bisa menyesuaikan harga. "Jangan sampai logikanya hanya berlaku satu arah. Saat harga minyak naik, harga BBM cepat menyesuaikan. Tetapi saat harga minyak turun, yang muncul justru berbagai alasan untuk menunda penyesuaian," katanya.
Baca juga: AS-Iran Sepakat Damai, Harga Minyak Dunia Langsung Anjlok
Mufti menilai, harga BBM bukan hanya mempertaruhkan harga, tetapi ongkos hidup jutaan rakyat. Sebab, setiap kenaikan BBM selalu berdampak ke tarif transportasi, biaya logistik, harga pangan, biaya produksi UMKM, hingga daya beli masyarakat.
"Karena itu pemerintah dan Pertamina harus segera mengevaluasi harga BBM secara transparan. Jika memang ruang penurunan sudah tersedia, jangan ditunda. Rakyat tidak boleh terus menjadi pihak yang pertama menanggung dampak gejolak global, tetapi terakhir menikmati manfaat ketika keadaan membaik," pungkasnya.


















































