DSI Buka Suara soal Hitungan Tarif Ekspor 3 Komoditas, Beban Baru Badan Usaha?

7 hours ago 9

loading...

PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) memastikan soal penghitungan tarif atau fee ekspor 3 komoditas. Foto/Dok

JAKARTA - PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) memastikan penghitungan tarif atau fee ekspor akan dilakukan dengan mempertimbangkan efisiensi dan kemampuan badan usaha. Kebijakan ini diharapkan tidak menambah beban biaya bagi produsen maupun eksportir Indonesia.

Direktur Keuangan dan Treasury PT DSI, Sinthya Roesly mengatakan, sebagai perusahaan berbentuk perseroan terbatas (PT), DSI tetap perlu memperhitungkan biaya yang telah dikeluarkan serta memperoleh margin yang wajar dalam menjalankan mandatnya.

"Karena kita juga PT, tentu sebagai PT ada suatu cost recovery karena sudah ada injeksi capital. Tidak mungkin harus menjadi rugi," ujar Sinthya di Wisma Danantara, Senin (24/8/2026).

Baca Juga: Daftar Lengkap Komisaris hingga Direksi DSI: Ada CEO Freeport hingga Mantan Petinggi Bank Dunia

Menurut dia, DSI saat ini masih menghitung besaran tarif yang akan dikenakan. Penghitungan tersebut akan dilakukan dengan memperhatikan sejumlah prinsip, termasuk efisiensi dan kewajaran margin. Sehingga tarif yang akan dikenakan bisa menguntungkan bagi DSI, dan tidak membebankan para pelaku usaha pertambangan.

"Ini sedang dihitung, tentu dengan prinsip-prinsip misalnya efisiensi, tidak menambah biaya kepada eksportir dan juga tentu akan dikonsultasikan dengan para pihak terkait," katanya.

Read Entire Article
Prestasi | | | |