loading...
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto/Dok SindoNews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) kembali memeriksa Eks Direktur Utama (Dirut) PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Yuddy Renaldi (YR) pada Rabu (9/9/2026). Pemeriksaan ini terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.
"Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan iklan di BJB, hari ini Rabu (9/9), Penyidik menjadwalkan pemeriksaan untuk Sdr. YR, selaku Direktur Utama BJB," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Yuddy sudah tiba di Gedung KPK pada pukul 10.15 WIB. Saat ini, ia tengah menjalani pemeriksaan.
Baca Juga: KPK Periksa Mantan Dirut BJB Yuddy Renaldi sebagai Tersangka
Sebelumnya, Yuddy menjalani pemeriksaan pada Kamis (13/8/2026). Yuddy merupakan satu dari lima tersangka dalam perkara ini.
Empat tersangka lainnya telah ditahan KPK pada Senin (10/8/2026). Para tersangka tersebut adalah Widi Hartoto (WH) selaku Pemimpin Divisi Change Management Office Bank BJB sekaligus eks Pemimpin Divisi Corporate Secretary Bank BJB 2020-2024, Ikin Asikin Dulmanan (ID) selaku Direktur PT Cakrawala Kreasi Mandiri & Pemilik PT Antedja Muliatama (AM), Suhendrik (SHD) selaku selaku Direktur PT Wahana Semesta Bandung Ekspres, dan Elang Sophan Jaya Kusuma (SJK) selaku Komisaris PT Cipta Karya Sukses Bersama.
(zik)


















































