loading...
Babubhai Prajapati (64), mantan petugas polisi di India yang dibebaskan setelah 30 tahun dipenjara atas tuduhan menerima suap senilai Rp3.700. Foto/NDTV
NEW DELHI - Seorang mantan petugas polisi di Gujarat, India, dibebaskan setelah dipenjara sekitar 30 tahun atas tuduhan menerima suap 20 rupee atau sekitar Rp3.700. Dia dibebaskan setelah pengadilan akhirnya menyatakan dia tidak bersalah, tapi dia meninggal keesokan harinya.
Mengutip laporan dari NDTV, Minggu (8/2/2026), Babubhai Prajapati (64) telah menghabiskan sekitar 30 tahun di balik jeruji besi setelah dihukum pada tahun 1996 atas tuduhan menerima suap sebesar 20 rupee dari seorang pengemudi truk.
Kasusnya berlarut-larut di sistem hukum selama beberapa dekade, dengan bandingnya tertunda selama 22 tahun sebelum Pengadilan Tinggi Gujarat membebaskannya pada hari Rabu lalu.
Baca Juga: 17 Pria Dites DNA atas Pemerkosaan Wanita hingga Hamil, tapi DNA Ayahnya yang Cocok
Prajapati meninggal pada hari Kamis atau sehari setelah putusan pengadilan yang telah lama ditunggu-tunggu untuk membersihkan namanya. Putusan tersebut, juga kematiannya, telah mengakhiri secara tragis pertempuran hukum berkepanjangan yang berlangsung hampir sepanjang hidup dewasanya.


















































