loading...
Miliarder AS Elon Musk dan Presiden AS Donald Trump. Foto/tasnim
WASHINGTON - Miliarder Amerika Serikat (AS) Elon Musk sekali lagi mengusulkan pembentukan partai ketiga di Amerika Serikat untuk "melepaskan diri" dari sistem dua partai dan memengaruhi pengambilan keputusan tentang "undang-undang yang kontroversial." Musk mengungkapkan hal itu saat Hari Kemerdekaan AS.
"Hari Kemerdekaan adalah waktu yang tepat untuk bertanya apakah Anda menginginkan kemerdekaan dari sistem dua partai (ada yang mengatakan satu partai)! Haruskah kita membentuk Partai Amerika?" tulis Musk di X.
Ia juga melampirkan jajak pendapat yang, hingga pukul 13:40 GMT, 63,8% dari hampir 150.000 orang menjawab "ya."
"Salah satu cara untuk melaksanakannya adalah dengan berfokus pada hanya 2 atau 3 kursi Senat dan 8 hingga 10 distrik DPR. Mengingat margin legislatif yang sangat tipis, itu akan cukup untuk menjadi suara penentu pada undang-undang yang kontroversial, memastikan undang-undang tersebut melayani keinginan rakyat yang sebenarnya," ujar miliarder itu dalam posting lanjutan.
Menjelang pemungutan suara RUU One Big Beautiful milik Presiden AS Donald Trump, yang disahkan pada hari Kamis, Musk menegaskan kembali kritiknya yang keras terhadap undang-undang tersebut, dengan menjuluki Partai Republik sebagai "Partai Babi."