loading...
Fadia Arafiq dan Sukirman. Foto/Tangkapan layar IG
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah menunjuk Wakil Bupati Pekalongan Sukirman menjadi Plt Bupati Pekalongan . Penunjukan itu ditujukan untuk menggantikan sementara posisi Fadia Arafiq yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.
"Kemarin Pak Mendagri sudah mengirim radiogram kepada Gubernur Jawa Tengah, menunjuk Wakil Bupati sebagai pelaksana tugas untuk menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Pekalongan," ujar Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto kepada wartawan, Kamis (5/3/2026).
Bima pun mengingatkan para kepala daerah untuk bersikap amanah dan tak melakukan praktik lancung. "Kepala daerah itu pengabdian, bukan mata pencaharian. Kontribusi, bukan memperkaya diri," tegas Bima.
Baca Juga: Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Kenakan Rompi Oranye KPK
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq (FAR) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing. Penetapan ini seusai yang bersangkutan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (3/3/2026).


















































