loading...
PPATK melaporkan perputaran uang transaksi judi online (judol) sepanjang 2025 mencapai Rp286,84 Triliun. Foto/SindoNews
JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan perputaran uang transaksi judi online (judol) sepanjang 2025 mencapai Rp286,84 Triliun. PPATK juga mencatat ada 12 juta pemain aktif judol.
Kepala Biro Humas PPATK Natsir Kongah mengungkapkan total perputaran uang itu tercatat dalam 422,1 juta transaksi yang terjadi selama tahun 2025.
"Jumlah perputaran dana ini menurun 20% jika dibandingkan tahun 2024 yaitu sebesar Rp359,81 triliun," kata Natsir, Kamis (29/1/2026).
Baca juga: Kapolri Sebut FOMO Jadi Salah Satu Faktor Maraknya Judi Online
Sementara itu berdasarkan jumlah pemain aktif, Natsir menyebut masih ada 12,3 juta masyarakat yang menaruh deposit judol melalui transfer bank, e-wallet hingga QRIS.


















































