Ganti Inosentius Samsul, DPR Sepakat Ajukan Adies Kadir Jadi Hakim MK

1 week ago 12

loading...

DPR menyepakati mengajukan Adies Kadir menjadi hakim konstitusi usulan dari unsur DPR. Kesepakatan ini diambil dalam Rapat Paripurna ke-12 Masa Sidang III Tahun 2025/2026, Selasa (27/1/2026). Foto: Achmad Al Fiqri

JAKARTA - DPR RI menyepakati mengajukan Adies Kadir menjadi hakim konstitusi usulan dari unsur DPR. Kesepakatan ini mengubah ketetapan usulan calon hakim konstitusi yakni Inosentius Samsul.

Kesepakatan diambil dalam Rapat Paripurna ke-12 Masa Sidang III Tahun 2025/2026, Selasa (27/1/2026). Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyampaikan hasil uji kelayakan dan kepatutan terhadap Adies Kadir.

Baca juga: Prabowo Naikkan Gaji Hakim, Adies Kadir: Layak Diapresiasi

"Komisi III DPR memandang perlu melakukan penggantian calon hakim konstitusi pada Mahkamah Konstitusi sebagaimana keputusan RI tersebut untuk kepentingan konstitusional lembaga DPR," ujar Habiburokhman.

Komisi III DPR memandang perlu adanya penguatan dalam lembaga MK untuk menjaga marwahnya dengan kembali pada pelaksanaan tugas dan fungsinya yang hakiki. Pihaknya memandang penting adanya sosok hakim konstitusi yang memiliki pemahaman hukum komprehensif serta rekam jejak yang cemerlang dalam dunia hukum.

Read Entire Article
Prestasi | | | |