Garuda Gandeng Kejagung Perkuat Tata Kelola Pengadaan Barang dan Jasa Layanan Haji

1 week ago 23

loading...

Wakil Direktur Utama Garuda Indonesia, Thomas Oentoro, melakukan diskusi bersama Jamdatun Narendra Jatna di Kejagung. Foto/istimewa

JAKARTA - Garuda Indonesia menggandeng Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam memperkuat tata kelola pengadaan internal barang dan jasa layanan haji. Hal itu mengacu pada mandat Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) agar akuntabel, transparan, dan berintegritas,.

Wakil Direktur Utama Garuda Indonesia, Thomas Oentoro, melakukan diskusi bersama Jamdatun Narendra Jatna dan Direktur Pertimbangan Hukum Irene Putrie di Kantor Kejaksaan Agung.

Pertemuan ini membahas penguatan pendampingan dan penanganan aspek hukum dalam penyelenggaraan layanan penerbangan ibadah haji, utamanya pengadaan perlengkapan penunjang seperti koper haji bagi jemaah yang dilayani Garuda Indonesia.

Baca juga: Wamenhaj Sebut Proses Pembelian Hotel untuk Kampung Haji Selesai April 2026

Kolaborasi ini menjadi langkah proaktif Garuda Indonesia dalam memastikan seluruh proses layanan haji dijalankan selaras dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG), sekaligus memitigasi potensi risiko hukum di setiap tahapan operasional dan pengadaan.

Read Entire Article
Prestasi | | | |