Geledah 16 Rumah dan Kantor di Sumut dan Pekanbaru Terkait Kasus POME, Kejagung Sita 6 Mobil

5 hours ago 8

loading...

Kejagung menyita dokumen dan enam mobil saat menggeledah rumah dan kantor di Sumut dan Pekanbaru terkait kasus POME. Foto/SindoNews

JAKARTA - Kejaksaan Agung ( Kejagung ) menyita enam mobil saat melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO) yang disamarkan dengan modus Palm Oil Mill Effluent (POME). Penggeledahan itu berlangsung pada 12-14 Februari 2026.

"Ada 1 unit Toyota Alphard, Toyota Corolla Hybrid, satu Avanza itu beserta BPKB nya dan ada juga 3 unit roda empat. kurang lebih ada 6," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan, Kamis (19/2/2026).

Anang mengatakan, ada 16 rumah dan kantor yang dilakukan penggeledahan. Lokasi penggeledahan berada di daerah Medan dan Pekanbaru. "Ada 11 lokasi di daerah Sumatera Utara, Medan dan 5 lokasi di daerah Pekanbaru. Penggeledahan dilakukan baik itu di rumah kediaman, kantor," ucapnya.

Baca juga: Kejagung Geledah 16 Lokasi di Sumut dan Pekanbaru Terkait Kasus Ekspor POME

Tak hanya kendaraan yang disita, Kejagung juga mengamankan sejumlah barang bukti dari penggeledahan tersebut. "Dari penggeledahan ditemukan beberapa dokumen, alat bukti elektronik baik berupa laptop, CPU, handphone dan lainnya, juga aset-aset perusahaan lainnya serta dokumen terkait," ucapnya.

Read Entire Article
Prestasi | | | |