loading...
Penyidik KPK menyita uang puluhan juta Rupiah usai menggeledah kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Madiun. Foto/SindoNews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menggeledah kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Madiun pada Rabu, 28 Januari 2026. Penggeledahan ini terkait penyidikan perkara yang menyeret Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan, dalam giat tersebut pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti. Seperti, beberapa surat, dokumen, dan barang bukti elektronik. "Selain itu, penyidik juga mengamankan uang tunai sejumlah puluhan juta rupiah," kata Budi, Kamis (29/1/2026).
Budi menjelaskan, penggeledahan hari ini akan berlanjut. Adapun, lokasi yang disasar ialah Kantor Wali Kota Madiun.
Baca juga: KPK Sita Dokumen hingga Bukti Elektronik dari Kantor Dinas Perkim Madiun
Diberitakan sebelumnya, Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menjelaskan perkara korupsi yang menyeret Maidi berkaitan dengan dugaan pemerasan dengan modus fee proyek hingga dana Corporate Social Responsibility (CSR).


















































