loading...
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung melarang ondel-ondel digunakan untuk mengamen di Jalanan. Foto/isra triansyah
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung melarang ondel-ondel digunakan untuk mengamen di Jalanan. Pasalnya, ondel-ondel merupakan ikon budaya Betawi dan ikon Jakarta.
"Mengenai ondel-ondel, kami sudah membuat keputusan untuk melarang ondel-ondel (dipakai ngamen) di jalanan karena ondel-ondel itu adalah sesuatu trademark atau ikon tentang Betawi, tentang Jakarta," ujarnya, Sabtu (11/4/2026).
Menurut Pramono, Pemprov DKI Jakarta berencana menggunakan ondel-ondel secara meriah pada perayaan ulang tahun ke 500 kota Jakarta nanti. Sebabnya, ondel-ondel merupakan salah satu ikon kota Jakarta.
Baca juga: Pramono Anung Bakal Siapkan Beasiswa Khusus Anak Betawi hingga ke Luar Negeri
Pramono menerangkan, Pemprov Jakarta bakal memberikan edukasi pada masyarakat untuk tidak menggunakan ondel-ondel sebagai sarana 'ngamen'. Meski pihaknya belum mengeluarkan sanksi apapun, Pemprov Jakarta tetap melarang penggunaan ondel-ondel sebagai sarana ngamen.


















































