Guru PPPK Penuh Waktu Berpeluang Jadi PNS, Transisi Dimulai pada 2027

2 hours ago 3

loading...

Guru berstatus PPPK akan berpeluang menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Foto/Ilustrasi/SINDOnews.

JAKARTA - Kabar baik bagi guru . Guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) akan berpeluang menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Hal ini mengemuka dalam rapat koordinasi lintas kementerian di Kompleks DPR RI, Jakarta, Selasa (18/8/2026).

Rapat bersama tersebut memutuskan bahwa seluruh PPPK Paruh Waktu akan diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu mulai 2027.

Baca juga: Wakil Ketua DPR Soroti Penataan Guru dan UU Sisdiknas

Selain peningkatan status menjadi PPPK penuh waktu, guru PPPK juga akan diberi kesempatan untuk berproses menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, penataanguru ini dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan guru di lapangan dan juga kemampuan fiskal negara.

Read Entire Article
Prestasi | | | |