Gus Yaqut Tiba di KPK, Mengaku Diperiksa sebagai Saksi untuk Tersangka Gus Alex

5 days ago 25

loading...

Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (30/1/2026). Kedatangannya memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Foto: Nur Khabibi

JAKARTA - Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (30/1/2026). Kedatangannya memenuhi panggilan tim penyidik untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.

Gus Yaqut tiba di Gedung Merah Putih KPK pukul 13.17 WIB. Dalam kesempatan tersebut, dia mengenakan kemeja putih dengan peci hitam.

Gus Yaqut didampingi pengacaranya Melissa Anggraini dan sejumlah orang yang belum diketahui identitasnya.

Baca juga: 6 Fakta Penetapan Gus Yaqut Tersangka Kasus Kuota Haji

Dia mengaku diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex. "Saya dipanggil sebagai saksi untuk memberikan kesaksian atas saudara Ishfah," ujar Gus Yaqut.

Diketahui, KPK mengumumkan Gus Yaqut sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji pada Jumat (9/1/2026). Gus Yaqut ditetapkan tersangka bersama staf khususnya Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex.

"Kami sampaikan update bahwa confirm KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yang pertama saudara YCQ selaku mantan Menteri Agama dan yang kedua saudara IAA selaku stafsus Menteri Agama saat itu," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Jumat (9/1/2026).

Dalam perkara ini dikenakan pasal 2 dan pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Auditor BPK tengah menghitung kepastian dari jumlah kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus yang dimaksud.

(jon)

Read Entire Article
Prestasi | | | |