loading...
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni buka suara merespons temuan KY mengenai lonjakan tajam penjatuhan sanksi terhadap hakim nakal hingga melebihi 100 persen sepanjang Semester I 2026. Foto: Dok Sindonews
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni buka suara merespons temuan Komisi Yudisial (KY) mengenai lonjakan tajam penjatuhan sanksi terhadap hakim nakal hingga melebihi 100 persen sepanjang Semester I-2026. Isu dominan yang memicu sanksi tersebut bukan sekadar masalah administrasi biasa, melainkan maraknya pelanggaran hukum acara dan manipulasi persidangan yang merusak rasa keadilan masyarakat.
Dia mendorong mutasi besar-besaran hakim guna membawa penyegaran dan mencegah adanya praktik kesewenangan di suatu wilayah kehakiman. “Saya mendorong adanya evaluasi semua hakim dan mutasi besar-besaran agar tidak terjadi lagi hal seperti sekarang ini. Itu sangat berbahaya bagi institusi kehakiman," ujar Sahroni, Senin (3/8/2026).
Baca juga: KY Gandeng Polri dan KPK Usut Hakim Nakal
"Karena mau gaji naik 1.000 persen sekali pun juga nggak ngaruh kalau mentalnya nggak bisa baik. Jadi saran saya, mutasi semua yang di Jakarta ke daerah biar hawa segar buat hakim-hakim lain,” sambungnya.
Sahroni menilai banyaknya hakim bermasalah akibat terlena dengan keadaan. Karena itu, dia kembali mendorong mutasi besar-besaran kepada para hakim, khususnya yang bermasalah.
“Ini karena terlena dengan keadaan, jadinya bertingkah. Maka lakukan penyegaran saja, mutasi semua hakim-hakim yang enggak beres,” katanya.
Diketahui, Ketua Bidang Pengawasan Hakim KY Abhan pada Minggu (2/8/2026) mengungkapkan sepanjang Januari hingga Juni 2026, KY resmi mengusulkan sanksi bagi 121 hakim yang terbukti melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH). Angka tersebut melonjak drastis jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2025 yang hanya mencatat 49 hakim.
(jon)


















































