loading...
Pemerintah menghitung ulang porsi anggaran subsidi energi setelah harga minyak mentah dunia melampaui asumsi APBN. FOTO/dok.SindoNews
JAKARTA - Pemerintah menghitung ulang porsi anggaran subsidi energi setelah harga minyak mentah dunia melampaui asumsi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akibat eskalasi konflik Israel, Amerika Serikat (AS), dan Iran yang berdampak pada penutupan Selat Hormuz. Lonjakan harga tersebut dinilai berpotensi membebani fiskal negara sekaligus memengaruhi strategi impor energi nasional.
"Ini yang akan kita harus hati-hati, berdampak pada kenaikan subsidi yang akan ditangguh oleh negara. Tapi di sisi lain dengan kenaikan ICP itu juga negara mendapatkan pendapatan karena kita berkontribusi kurang lebih 600 ribu lebih barel per day," ujar Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam konferensi pers di Kementerian ESDM, Selasa (3/3/2026).
Baca Juga: Perang Iran vs AS dan Israel, Awas! Harga Minyak Bisa Sentuh USD100/Barel
Bahlil menjelaskan, konflik Timur Tengah mengganggu pasokan minyak Indonesia yang selama ini sebagian diimpor dari kawasan tersebut. Penutupan Selat Hormuz sebagai jalur strategis distribusi minyak global memicu lonjakan harga di pasar Asia hingga kisaran USD80–81 per barel per 2 Maret 2026.


















































