loading...
Kabinet Merah Putih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Foto/Dok SINDOnews/Binti Mufarida
JAKARTA - Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Daniel Johan merespons isu perombakan atau reshuffle kabinet yang kembali mencuat belakangan ini. Menurutnya, reshuffle kabinet sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden.
“Perombakan kabinet adalah kewenangan penuh presiden. Presiden tentu memiliki pertimbangan yang sangat matang jika melakukan reshuffle kabinet,” kata Daniel Johan, Kamis (29/1/2026).
Dia menegaskan, dalam sistem pemerintahan presidensial, presiden memiliki hak konstitusional untuk mengangkat dan memberhentikan menteri sesuai kebutuhan pemerintahan.
Baca juga: 4 Jejak Reshuffle Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran


















































