loading...
274 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di wilayah Kabupaten Serang jadi pelopor perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
SERANG - Sebanyak 274 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di wilayah Kabupaten Serang jadi pelopor perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan usai seluruh pengurusnya secara resmi terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Yandri Susanto, didampingi Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Pramudya Iriawan Buntoro dan Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menyerahkan langsung kartu kepesertaan kepada perwakilan pengurus koperasi. Hal ini sekaligus menjadi bukti bahwa mereka telah dilindungi negara dari risiko-risiko saat bekerja.
Mendes Yandri mengapresiasi gerak cepat BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan tersebut karena menurutnya sekecil apapun, para pekerja tidak lepas dari risiko kecelakaan kerja yang bisa terjadi kapan dan di mana saja.
"Ini juga ada terobosan dari BPJS Ketenagakerjaan, karena bagaimanapun risiko bekerja itu tetap ada, sekecil apapun. Dan kami tentu terima kasih kepada Direktur Utama BPJS ketenagakerjaan yang sudah langsung melakukan perlindungan terhadap tenaga kerja atau para pengurus yang ada di Kopdes Merah Putih untuk dimasukkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan,"terangnya.
Pihaknya juga membuka peluang kolaborasi yang lebih besar guna optimalisasi perlindungan jaminan sosial bagi para pengurus Kopdes Merah Putih karena pemerintah menargetkan mampu membangun 80 ribu koperasi yang diharapkan bisa menyerap hingga 2 juta tenaga kerja.