loading...
Abu Shabab (dalam kotak merah) menjadi buronan pengadilan di Gaza. Foto/media sosial
GAZA - Pengadilan Revolusioner di Gaza memberi pemimpin milisi yang didukung Israel Yasser Abu Shabab waktu sepuluh hari untuk menyerahkan diri untuk diadili atas berbagai tuduhan, termasuk pengkhianatan. Jika tidak mau hadir, dia akan diadili secara in absentia.
Menurut laporan Al Jazeera Arabic, Pengadilan Revolusioner dari Otoritas Peradilan Militer Kementerian Dalam Negeri Gaza membuat pengumuman tersebut pada hari Rabu (2/7/2025).
Laporan tersebut mengutip pernyataan Pengadilan Revolusioner bahwa keputusan tersebut sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Palestina No. 16 Tahun 1960 dan Hukum Acara Revolusioner tahun 1979.
Pengadilan mendakwa Abu Shabab dengan pengkhianatan dan bekerja sama dengan pihak-pihak yang bermusuhan, bertentangan dengan Pasal (131); membentuk geng bersenjata, bertentangan dengan Pasal (176); dan pemberontakan bersenjata, bertentangan dengan Pasal (168), menurut laporan tersebut.
Buronan Pengadilan
Pengadilan menekankan jika Abu Shabab gagal menanggapi dan menyerah, ia akan dianggap sebagai buronan dari pengadilan dan akan diadili secara in absentia.
“Pengadilan meminta siapa pun yang mengetahui keberadaannya untuk melaporkannya, atau dianggap menyembunyikan buronan kriminal dari pengadilan,” tambah laporan itu.