Kabel Sistem Persinyalan KA di Cikarang Dipotong, 1 Terduga Pelaku Diamankan, 2 Diburu

3 hours ago 3

loading...

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta bersama aparat kepolisian mengamankan satu terduga pelaku dugaan tindak pidana pemotongan kabel sistem Track Circuit (TC) di petak jalan Cikarang–Tambun, Kabupaten Bekasi. Foto: Istimewa

JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta bersama aparat kepolisian mengamankan satu terduga pelaku dugaan tindak pidana pemotongan kabel sistem Track Circuit (TC) di petak jalan Cikarang–Tambun, Kabupaten Bekasi. Saat ini aparat masih memburu dua terduga pelaku lainnya.

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta Franoto Wibowo menyampaikan gangguan pertama kali terpantau pada pukul 01.55 WIB di Track Circuit 206, KM 40+200, sekitar Perumahan Telaga Pesona, Desa Telagamurni, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Berdasarkan hasil pemeriksaan, petugas menemukan kabel Track Circuit/Impedance Bond Track Circuit dalam kondisi terpotong.

“Yang dirusak bukan sekadar kabel. Perangkat tersebut merupakan bagian dari sistem persinyalan yang mendukung keselamatan perjalanan kereta api. Karena itu, sejak gangguan terdeteksi, petugas langsung melakukan pengamanan perjalanan sekaligus pemeriksaan di lapangan,” ujar Franoto dalam keterangannya, Senin (10/8/2026).

Baca juga: Pasien BPJS Dihujat dan Meninggal, Rumah Sakit Harus Diaudit!

Ia menegaskan meski kabel ditemukan dalam kondisi terpotong, KAI memastikan seluruh perjalanan kereta api tetap berlangsung aman dan tidak terdapat perjalanan KA yang mengalami keterlambatan akibat kejadian tersebut.

Dia menyebut, satu orang yang diduga terlibat dalam pemotongan kabel telah diserahkan kepada Polsek Cikarang Barat untuk proses hukum lebih lanjut. Sejumlah barang bukti turut diserahkan untuk mendukung proses penyelidikan, di antaranya kabel yang dipotong serta dokumentasi kerusakan di lokasi kejadian.

Read Entire Article
Prestasi | | | |