Kapan Idulfitri 1447 H? Kemenag: Kita Tunggu Hasil Sidang Isbat 19 Maret

3 hours ago 5

loading...

Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kementerian Agama Arsad Hidayat. Foto/Istimewa

JAKARTA - Banyak pihak bertanya kapan Idulfitri 1447 H . Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kementerian Agama Arsad Hidayat bahwa menjelaskan Sidang Isbat (Penetapan) 1 Syawal 1447 H akan digelar pada 19 Maret 2026, bertepatan 29 Ramadan 1447 H.

Sidang isbat berlangsung di Auditorium H.M. Rasjidi Kementerian Agama, Jakarta. Menurut Arsad, sidang ini merupakan mekanisme resmi pemerintah dalam menetapkan awal bulan hijriah, termasuk awal Syawal yang menandai Hari Raya Idulfitri. Proses penetapan dilakukan melalui musyawarah dengan mempertimbangkan data hisab (perhitungan astronomi) serta hasil rukyatul hilal (pengamatan hilal) dari berbagai wilayah di Indonesia.

Arsad menjelaskan, sidang isbat menjadi forum penting yang mempertemukan unsur pemerintah, ulama, pakar astronomi, serta organisasi kemasyarakatan Islam dalam rangka menghasilkan keputusan yang komprehensif dan dapat menjadi pedoman bersama bagi umat Islam di Indonesia.

Baca Juga: BRIN Prediksi Idulfitri 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026

"Sidang isbat merupakan ruang musyawarah yang mempertemukan data hisab dan laporan rukyat dari berbagai titik pemantauan di seluruh Indonesia. Pemerintah berharap keputusan yang dihasilkan dapat menjadi pedoman bersama bagi masyarakat," ujar Arsad dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (14/3/2026).

Berdasarkan data hisab yang dihimpun Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama, ijtimak menjelang Syawal 1447 H terjadi pada Kamis, 19 Maret 2026 sekitar pukul 08.23 WIB. Pada saat rukyatul hilal dilakukan pada hari yang sama, posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia diperkirakan berada di atas ufuk dengan ketinggian antara 0 derajat 54 menit 27 detik hingga 3 derajat 7 menit 52 detik, serta sudut elongasi berkisar antara 4 derajat 32 menit 40 detik hingga 6 derajat 6 menit 11 detik.

Untuk memverifikasi data tersebut, Kementerian Agama bersama berbagai pihak akan melaksanakan rukyatul hilal di berbagai titik pemantauan yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, mulai dari Aceh hingga Papua. Pelaksanaan rukyat melibatkan kantor wilayah Kementerian Agama, Kementerian Agama kabupaten/kota, peradilan agama, organisasi kemasyarakatan Islam, serta instansi terkait di daerah.

Read Entire Article
Prestasi | | | |