Kasus Bupati Pati Sudewo, KPK Cecar Kepala Dinas hingga Kades Terkait Uang dari Caperdes

1 week ago 23

loading...

KPK memeriksa kepala dinas hingga kepala desa untuk mendalami pengumpulan uang dari para calon perangkat desa dalam kasus pemerasaan oleh Bupati Pati Sudewo. Foto/SindoNews

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) memeriksa cecar kepala dinas hingga kepala desa. Pemeriksaan itu untuk mendalami pengumpulan uang dari para Calon Perangkat Desa (Caperdes).

Hal itu dilakukan penyidik KPK saat memeriksa 10 orang saksi terkait kasus dugaan pemerasan caperdes yang menyeret Bupati Pati nonaktif, Sudewo.

"Pemeriksaan para saksi berkaitan dengan pengumpulan uang dari para calon perangkat desa," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu (28/1/2026).

Baca juga: KPK Taksir Sudewo Bisa Raup Rp50 Miliar Jika Pemerasan Caperdes Terjadi di Seluruh Pati

Para saksi yang dipanggil KPK antara lain, Tri Hariyama selaku Kepala Dinas Permendes Pati, Wisnu Agus Nugroho selaku ajudan Sudewo, Yogo Wibowo selaku Camat Jakenan, dan Mudasir selaku Swasta.

Kemudian, Sisman selaku Kepala Desa Sidoluhur/Karangrowo Kecamatan Juwana, Sudiyono selaku Kepala Desa Angkatan Lor Kecamatan Tambakromo, Imam Sholikin selaku Kepala Desa Gadu Kecamatan Gunungwungkal.

Sugiyono alias Yoyon selaku Kepala Desa Tambakharjo Kecamatan Pati, Pramono selaku Kepala Desa Semampir Kecamatan Pati, dan Agus Susanto selaku Kepala Desa Slungkep Kecamatan Kayen. Pemeriksaan sepuluh saksi tersebut dilakukan di Polres Kota Pati.

Read Entire Article
Prestasi | | | |