loading...
KPK memeriksa sebanyak 10 saksi terkait kasus dugaan pemerasan calon perangkat desa (caperdes) yang menyeret Bupati Pati nonaktif Sudewo, pada Rabu (28/1/2026). Foto/Dok.SindoNews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengumpulkan keterangan saksi terkait kasus dugaan pemerasan calon perangkat desa (caperdes) yang menyeret Bupati Pati nonaktif Sudewo. Hari ini, terdapat 10 saksi yang dijadwalkan pemeriksaan, terdiri dari Kepala Dinas, Camat, Kepala Desa, hingga swasta.
"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam dugaan TPK berupa pemerasan dalam pengisian formasi jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu (28/12026).
Baca juga: KPK Taksir Sudewo Bisa Raup Rp50 Miliar Jika Pemerasan Caperdes Terjadi di Seluruh Pati
Saksi yang dipanggil ialah, Tri Hariyama selaku Kepala Dinas Permendes Pati, Wisnu Agus Nugroho selaku ajudan Sudewo, Yogo Wibowo selaku Camat Jakenan, dan Mudasir selaku Swasta.















































