Kasus Erin Berbalik Arah? Bukti Psikologis Nur Disebut Untungkan Herawati

7 hours ago 7

loading...

Kuasa hukum Hera, Deolipa Yumara, saat diwawancarai di Polres Jakarta Selatan, Jumat (12/6/2026). Foto: Niko Prayoga

JAKARTA - Kasus dugaan penganiayaan terhadap Herawati memasuki babak baru. Kuasa hukum Hera, Deolipa Yumara, justru menyebut bukti psikologis yang diajukan pihak Nur, mantan ART Rien Wartia Trigina, menjadi keuntungan bagi kliennya dan dapat memperkuat posisi pelapor dalam proses hukum yang tengah berjalan.

Deolipa mengatakan, hingga saat ini Hera masih belum dimintai bukti psikologis oleh penyidik seperti yang dilakukan oleh Nur. Namun ia menegaskan bahwa bukti psikologis yang dibawa oleh Nur menguntungkan bagi Hera sebagai pelapor.

Baca Juga : Babak Baru Kasus Erin Wartia, Pelapor Serahkan Dokumen LPSK ke Penyidik

“Sampai sekarang belum diminta sih tapi pihak Nur kemudian menjadi pertimbangan. Jadi apa yang dia bawa tentang kondisi psikologis itu tentunya menguntungkan bagi Hera sendiri sebagai pelapor,” kata Deolipa saat diwawancarai di Polres Jakarta Selatan, Jumat (12/6/2026).

Di sisi lain, ia mengungkapkan bahwa Hera sendiri masih membuka ruang maaf bagi mantan majikannya, Erin. Menurutnya, proses hukum akan berjalan normal jika semua pihak bersikap bijak. Sehingga nantinya akan tercapai keadilan dan kedamaian antara pihak-pihak tersebut.

“Karena biar bagaimana di ujung ini kalau semuanya bijak mudah-mudahan tercapai keadilan dan kedamaian. Tapi kalau enggak ada yang enggak bijak ya sudah perkara jalan terus sampai persidangan,” ucap dia.

Deolipa berharap, kasus ini bisa selesai dengan cara baik-baik. “Proses berjalan jadi ya kita harapkan ini selesai secara baiklah,” pungkas dia.

(wur)

Read Entire Article
Prestasi | | | |