Kasus Kuota Haji, KPK Kembali Panggil Ustaz Khalid Basalamah

5 hours ago 10

loading...

KPK kembali memanggil pemilik Uhud Tour selaku Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), Ustaz Khalid Basalamah (KB), Kamis (23/4/2026). Pemanggilan ini berkaitan dengan penyidikan perkara dugaan korupsi kuota haji. Foto/Dok SindoNews

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) kembali memanggil pemilik Uhud Tour selaku Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), Ustaz Khalid Basalamah (KB), Kamis (23/4/2026). Pemanggilan ini berkaitan dengan penyidikan perkara dugaan korupsi kuota haji .

"Dalam lanjutan penyidikan kuota haji, benar, hari ini penyidik menjadwalkan (pemanggilan) saudara KB, salah satu pihak PIHK," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (23/4/2026).

Budi menjelaskan Khalid dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi. Adapun penyidik akan mendalami berkaitan dengan mekanisme pengisian kuota haji khusus dari kuota haji tambahan oleh para PIHK.

"Ini menjadi rangkaian pemeriksaan kepada para biro travel atau PIHK yang memang dibutuhkan oleh penyidik untuk mendalami lebih lanjut bagaimana soal jual beli atau pengisian kuota ibadah haji yang dilakukan oleh para PIHK tersebut," jelas dia.

Baca Juga: Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Uang, KPK: Masih Dihitung

Read Entire Article
Prestasi | | | |