loading...
Ikrar Nusa Bhakti, Pengamat Politik dan Kebijakan Publik. Foto/Dok. SindoNews
Ikrar Nusa Bhakti
Pengamat Politik dan Kebijakan Publik
DALAM teori investasi, risiko adalah bagian dari keputusan bisnis. Risiko pasar, risiko teknologi, hingga risiko geopolitik dapat dimitigasi dan dihitung. Namun ada satu jenis risiko yang paling dihindari investor jangka panjang: risiko hukum yang tidak konsisten dan sulit diprediksi. Risiko inilah yang kini menjadi perhatian ketika publik mengikuti sejumlah perkara besar yang menjerat pelaku usaha dan pengambil kebijakan di Indonesia.
Salah satu studi kasus yang paling disorot adalah perkara yang melibatkan Pertamina dan sejumlah pelaku usaha logistik energi. Pada Februari 2025 Kerry Andrianto, Dimas Werhaspati, dan Gading Ramadhan Joedo serta beberapa staf Pertamina ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Tuduhan yang disampaikan ke publik saat itu sangat serius: pengaturan tender, manipulasi harga, hingga praktik BBM oplosan. Narasi ini segera membentuk persepsi publik tentang skandal korupsi besar di sektor energi.
Namun, ketika perkara mulai disidangkan pada Oktober 2025, konstruksi dakwaan yang muncul berbeda secara mendasar. Tuduhan mengenai tata kelola minyak mentah, mark up, dan BBM oplosan tidak lagi muncul dalam dakwaan resmi. Fokus perkara bergeser pada penyewaan kapal tanker dan fasilitas penyimpanan BBM, dengan nilai kerugian negara yang jauh lebih kecil dibandingkan klaim awal. Bagi dunia bisnis, perubahan ini bukan sekadar dinamika hukum, melainkan sinyal ketidakpastian standar penegakan hukum.
Dari perspektif industri, para terdakwa merupakan pelaku usaha penyewaan kapal dan fasilitas penyimpanan BBM—bagian dari rantai pasok energi yang memang dijalankan Pertamina melalui skema outsourcing. Dari ratusan kapal yang disewa Pertamina, porsi kapal yang mereka kelola hanya sebagian kecil.















































