loading...
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa memastikan Kementerian Keuangan kooperatif menghadapi proses penyidikan terhadap 2 ASN Direktorat Jenderal Pajak terkait kasus dugaan korupsi transfer pricing PT Toba Pulp Lestari (TPL). Foto/Dok.SindoNews
JAKARTA - Kasus dugaan korupsi transfer pricing PT Toba Pulp Lestari (TPL) menyeret dua pegawai pajak. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan Kementerian Keuangan kooperatif menghadapi proses penyidikan Kejaksaan Agung. Dua aparatur sipil negara (ASN) Direktorat Jenderal Pajak berinisial SR dan BP menjadi tersangka.
Purbaya menegaskan, tindakan keduanya tidak mewakili keseluruhan pegawai pajak. “Kita ikuti prosesnya sesuai dengan hukum yang ada,” ujar Purbaya di Kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Baca juga: Kejagung Tetapkan 2 ASN Pajak Tersangka Korupsi Transfer Pricing PT TPL, Kerugian Negara Rp2 Triliun
Purbaya meminta masyarakat tidak menyamaratakan seluruh pegawai Direktorat Jenderal Pajak. Menurutnya, dugaan rasuah tersebut merupakan tindakan individu atau oknum tertentu. Mayoritas aparatur perpajakan tetap menjaga profesionalitas. “Tidak semua orang pajak seperti itu karena sifatnya oknum,” kata Purbaya.


















































