loading...
Menlu dari delapan negara muslimmengecam pelanggaran berulang yang dilakukan otoritas pendudukan Israel di situs-situs suci Islam dan Kristen di Yerusalem. Foto warga Palestina melaksanakan salat Jumat saat bulan Ramadan di kawasan Masjid Al Aqsa. Foto/wa
JAKARTA - Menteri Luar Negeri (Menlu) dari delapan negara muslim, yakni Indonesia, Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, Turki, dan Uni Emirat Arab (UEA) mengeluarkan pernyataan bersama mengecam pelanggaran berulang yang dilakukan otoritas pendudukan Israel. Terutama pelanggaran terhadap status quo historis dan hukum di situs-situs suci Islam dan Kristen di Yerusalem
“Khususnya berlanjutnya serangan para pemukim dan menteri-menteri ekstremis Israel ke Masjid Al-Aqsa/Al-Haram Al-Sharif di bawah perlindungan polisi Israel, serta pengibaran bendera Israel di halamannya,” tulis Kemlu lewat akun media sosial X resminya, Jumat (24/4/2026).
Baca juga: Pemerintah Provinsi Yerusalem Kutuk Israel Tutup Masjid Al-Aqsa saat Hari Raya Idulfitri
Para menteri delapan negara juga menegaskan kembali bahwa tindakan-tindakan provokatif oleh Israel di Masjid Al-Aqsa/Al-Haram Al-Sharif tersebut merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional dan hukum humaniter internasional. Serta merupakan provokasi yang tidak dapat diterima bagi umat Muslim di seluruh dunia dan pelanggaran serius terhadap kesucian kota suci tersebut.

















































