loading...
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap ada anggota DPR RI periode 2024-2029 saat penyidik menggeledah rumah mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar. Foto: Dok Sindonews
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap bahwa ada anggota DPR RI periode 2024-2029 saat penyidik menggeledah rumah mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar .
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan, anggota DPR dimaksud merupakan Ananda Tohpati yang berasal dari Fraksi Partai NasDem.
Baca juga: Geledah Rumah Mantan Menteri KLHK Siti Nurbaya, Kejagung Sita Dokumen dan Bukti Elektronik
“Iya benar, yang bersangkutan (Ananda Tohpati) di rumahnya beliau SN (Siti Nurbaya),” ujarnya, Senin (2/3/2026).
Ananda Tohpati merupakan anak Siti Nurbaya yang maju dalam Pemilu Legislatif 2024 dari daerah pemilihan Jawa Barat III.



































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5489013/original/017536600_1769776656-WhatsApp_Image_2026-01-28_at_1.40.19_PM.jpeg)














